Jumat, 27 Februari 2015

PEDOMAN PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN MIKROFILM



 PEDOMAN PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN MIKROFILM

A. LATAR BELAKANG                                                                                                                        
Mikrofilm adalah salah satu bahan perpustakaan yang terdapat di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Mikrofilm juga merupakan bahan perpustakaan dari alih media bahan perpustakaan berupa; buku, surat kabar, manuskrip atau lontar. Alih media Mikrofilm merupakan salah satu cara untuk melestarikan bahan perpustakaan agar informasi dari bahan tersebut dapat bertahan hingga ratusan tahun. Tehnologi fotografi mikro ditemukan pada tahun 1839 oleh Benyamin Dancer. Pada tahun 1870 terjadi perang antara Perancis dan Rusia. Pada waktu itu kota Paris telah dikepung oleh tentara Rusia. Untuk menyelamatkan arsip – arsip/ dokumen yang mempunyai nilai – nilai berharga/penting didalamnya, diperlukan suatu teknik baru untuk mengeluarkan dari kota Paris. Kalau dalam bentuk kertas tentu akan ditemukan tentara Rusia.
Rene Dragon menemukan suatu teknik, yaitu dengan memotret arsip/ dokumen dalam lembaran – lembaran film kecil dan dengan bantuan burung merpati, film – film tersebut disampaikan kepada tentara Perancis yang berada diluar kota. Penemuan Rene Dragon ini kemudian dinamakan “ Mikrofilm “. Pada tahun 1908 foto mikro mulai digunakan untuk memfoto dokumen oleh Amandus Johnson dari Royal Archip of Stockholm. Pada tahun 1934 perpustakaan New York mulai dengan pembuatan eksperimen kamera dari kayu” Recordak “ model A dan B. Mula – mula digunakan lensa kamera Leica yang dipasang oleh Cooper Hewitt Mercury, dan dengan berbagai penyempurnaan, terciptalah sebuah prototype dari kamera planetary yang sampai sekarang dikenal sebagai kamera untuk membuat mikrofilm. Pada perang dunia pertama mikrofilm digunakan untuk membuat foto wilayah musuh melalui kaki seekor burung merpati (Karmidi Martoatmodjo, 1984; Pelestarian Bahan Pustaka: 190 )
Tapi mikrofilm juga bahan perpustakaan yang harus dipelihara agar tidak cepat rusak, karena jika tidak di rawat dan dipelihara mikrofilm bahkan dapat lebih cepat rusaknya dari bahan aslinya. contohnya: Surat Kabar “ Swadaya, Bromartani “ dialih media dalam bentuk mikrofilm pada zaman musium, dan karena mengalami banyak perpindahan berarti mikrofilm tersebut mengalami perubahan suhu udara. Mikrofilm tersebut kini sudah tidak ada karena mengalami kerusakan. Kenapa demikian ? Karena mikrofilm itu merupakan campuran dari: Kulit sapi sebagai bahan dasar,dilapisi Silver Halide, serat selulose, dan geliserin. Di Negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa mikrofilm disimpan dibawah tanah. Mereka juga membuat negatif mikrofilm 2 roll. satu disimpan dibawah tanah dengan dibungkus alumunium foil dan satu lagi untuk pembuatan duplikat atau mikrofilm positif, yang disiapkan untuk pemustaka.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Pembuatan penyusunan pedoman ini dengan maksud agar dapat dipergunakan sebagai bahan rujukan bagi pemilik mikrofilm di setiap perpustakaan.

C. LANGKAH – LANGKAH PERAWATAN DAN PENYIMPANAN
Ada beberapa langkah dalam perawatan mikrofilm, diantaranya :
1. PERAWATAN SEBELUM PENYIMPANAN 
a. ketika melakukan pemotretan lakukan eksperimen, untuk mengetahui kepadatan cahaya     (density).Density yang memenuhi syarat yaitu: 1,2 – 1,8 ( Menurut patokan U.S. Library of Congress)
b. Ketika melakukan processing ( pencucian mikrofilm ) perhatikan:
1. Jumlah pemakaian mikrofilm ( 1 Tabung maksimal pemakaian 6 roll )
2. Tanggal kadaluarsa chemical ( Developer dan Fixer ). Developer dan Fixer adalah bahan kimia yang dipakai untuk pencucian mikrofilm.


                   

Gambar : Mesin pencucian mikrofilm 
    
3. Perhatikan suhu Developer, apakah sudah sesuai dengan yang ditetapkan yaitu sekitar 37 derajat 
    Celcius atau ketetapan pada saat proses eksperimen
4. Periksa suhu pengeringan, jangan sampai hasil proses pengeringan film masih basah
5. Jangan meninggalkan sisa developer pada film yang disebut dengan hypo
6. Hasil pencucian usahakan bersih, artinya jika warna film masih agak memerah berarti film belum 
    bersih atau fixernya sudah kadaluarsa.
c. Hindari film dari tangan telanjang yang tidak bersarung tangan

2. PERAWATAN DAN PEMELIHARAAN DALAM PENYIMPANAN
             
1. Suhu penyimpanan antara 18 – 20 derajat Celcius
2. Kelembaban udara 50 : 50 atau 60 : 40 ( dapat diketahui melalui Dehumider )
3. AC dalam ruang penyimpan mikrofilm tidak boleh mati dan suhu tidak boleh berubah – ubah ( AC
    harus Statis ).
4. Ruang penyimpan tidak boleh berkeringat.
5. Mikrofilm tidak boleh keluar masuk ruangan.
          Gambar : Ruang penyimpanan ( Cold Storage )